Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kasubag Humas AKP Suratman, membenarkan telah menerima laporan dari orangtua korban pemaksaan oleh temannya sendiri, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Kemarin para saksi, baik korban pelapor dan terlapor sedang diperiksa. “Kami kesulitan, karena selain korban, pelaku juga masih di bawah umur. Sehingga harus menunggu hingga kasus ini selesai diperiksa,” jelasnya.
Menurut keterangan korban kepada polisi, jelas Suratman, awalnya sepulang sekolah, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke rumah temannya di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Hingga malam hari, pelaku tidak mau mengantar pulang korban.
Bahkan menyuruh korban tidur di kamar milik temannya berinisial A.
“Setelah sampai di dalam kamar tersebut, ternyata pelaku langsung memaksa dan mendekap kuat korban, hingga pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.
Setelah melakukan perbuatannya, AS kemudian sekitar pukul 23.00 mengantar pulang korban ke rumahnya di Desa Junjung. Kemudian AS langsung pulang. Namun, pelapor melihat anaknya berlaku aneh, dan mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah ditanyakan, RF mengaku kalau sudah disetubuhi oleh AS.
“Kemudian keesokan harinya (Senin, Red) ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dan kami menangkap pelaku. Namun, polisi sedang mengupayakan jalan terbaik bagi kedua pihak. Apalagi keduanya masih sama-sama sekolah,” kata Suratman.
Kasus tersebut hingga kemarin masih terus ditindaklanjuti oleh polisi. Sebab pelapor terus menuntut polisi agar menindak tegas pelaku asusila itu.
Labels: Seputar tulungagung
wah busyet, anak lom pengalaman, distubuhi, maksa lagi, kagak dirayu