Website Dinas Pertanian tersuspend ?????

Website saat ini bisa di katakan resmi harus di miliki untuk sebuah insatansi pemerintah,yang berfungsi sebagaimana mestinya sebuah informasi di koran atau surat kabar.
dan website jika juga perlu untuk di update informasi agar para pengunjung tetap bisa berkunjung dan membaca informasi yang terdapat dalam website tersebut.
seperti dalam hal kasus ini saya tidak sengaja menemukan website dinas pertanian di wilayah T........... tersuspend entah kenapa bisa tersuspend apa IT Supportnya lagi berlibur sama gayus yaaahhhh hehehe !!!!! just kidding forever mr and miss. 
kalau yang baru mengenal internet sih bingung kenapa website dinas pertanian tersebut tersuspend padahal itu kan sangat penting untuk masyarakat di wilayah tersebut untuk konfirmasi soal pertanian dsb.

Indikasi tersusped menurut newbie seperti ane nih :
1. Hosting ( tempat website ) belum di lunasi atau belum bayar.
2. Terindikasi Virus dalam coding (mungkin)
3. Terjadi hacking di website tersebut.

ini masih predikasi ane loh ya tapi menurut pengalaman ku dulu klo website tersuspend belom bayar...hixhixhixhixixhix. 

Read More 4 Comments

putus cinta foto bugil pacar di sebar

TULUNGAGUNG - Kejahatan pornografi semakin tak mengenal batas. Siapapun bisa menjadi korban pengedar foto-foto mesum, termasuk orang yang perah paling dekat sekalipun.
Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.
Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait penyebaran foto tersebut.
Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Dusun/Desa/Kecamatan, Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki maupun menyebarkan foto-foto tersebut.
Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010) lalu.
Saat itu, ibu Ris disodori dua lembar kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.
“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif), saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” terang Siswanto.
Kini, Arif terancam dijerat UU No 44/ 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan objek pornografi, bisa dijerat hukuman.
Terlebih dari pose-pose bugil Ris, terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh objek yang difoto. Hanya saja, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi objek foto bugil sebagai tersangka.
Saat dihubungi, Ris membantah dirinya sengaja membiarkan di foto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010 lalu, dirinya memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.
Dalam keadaan mabuk itulah, terjadi hubungan suami istri antara dirinya dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.
“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa, sih, yang mau di foto telanjang,” ucap Ris.
Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif, Ris mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.
Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.
Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif  sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.
”Coba siapa yang tidak sakit hati, ia mengaku masih perjaka tak tahunya sudah punya istri dan anak,” tukas Ris.
Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memfoto Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.
Menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor Arif Yunizar. Namun sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.
“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto.
sumber : id.news.yahoo.com

Read More 1 Comment

Ajak Pacar Mesum Remaja di Laporkan

lagi lagi di daerah tulungagung remaja mencoba berbuat asusila, AS, 16 warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, harus berhadapan dengan petugas hukum. Sebab, Senin (13/12) dia telah memaksa pacarnya, RF, 12 warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, untuk berhubungan badan hingga merasakan kesakitan pada kemaluannya. Akibatnya, pelaku dilaporkan S, ayah korban.
Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kasubag Humas AKP Suratman, membenarkan telah menerima laporan dari orangtua korban pemaksaan oleh temannya sendiri, untuk melakukan hubu­ngan layaknya suami istri. Kemarin para saksi, baik korban pelapor dan terlapor sedang diperiksa. “Kami kesulitan, karena selain korban, pelaku juga masih di bawah umur. Sehingga harus menunggu hingga kasus ini selesai diperiksa,” jelasnya.
Menurut keterangan korban kepada polisi, jelas Suratman, awalnya sepulang sekolah, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke rumah temannya di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Hingga malam hari, pelaku tidak mau mengantar pulang korban.
Bahkan menyuruh korban tidur di kamar milik temannya berinisial A.
“Setelah sampai di dalam kamar tersebut, ternyata pelaku langsung memaksa dan mendekap kuat korban, hingga pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.
Setelah melakukan perbuatannya, AS kemudian sekitar pukul 23.00 mengantar pulang korban ke rumahnya di Desa Junjung. Kemudian AS langsung pulang. Namun, pelapor melihat anaknya berlaku aneh, dan mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah ditanyakan, RF me­ngaku kalau sudah disetubuhi oleh AS.
“Kemudian keesokan harinya (Senin, Red) ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dan kami menangkap pelaku. Namun, polisi sedang mengupayakan jalan terbaik bagi kedua pihak. Apalagi keduanya masih sama-sama sekolah,” kata Suratman.
Kasus tersebut hingga kemarin masih terus ditindaklanjuti oleh polisi. Sebab pelapor terus menuntut polisi agar menindak tegas pelaku asusila itu.

Read More 1 Comment

Anak Tulungagung Anti Kekerasan

 Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2010 jatuh pada 23 Juli, untuk Kabupaten Tulungagung diperingati dengan acara Kumpul Bocah selama dua hari di Taman Kusuma Wicitra Tulungagung.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Tulungagung Ir. Heru Tjahjono, MM, pada hari Selasa (27/7/2010) ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pelepasan balon. Dalam kegiatan yang diisi dengan diskusi tentang Hak Anak tersebut mengambil tema “Anak Tulungagung Anti Kekerasan, Jujur, dan Berakhlak Mulia”.

Selain dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan, Dandim 0807 yang diwakili KASDIM, Kapolres, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kepala Dinas/Badan dan Bagian di Lingkup Pemkab Tulungagung acara Kumpul Bocah ini juga dihadiri Ketua Lembaga Perlingungan Anak (LPA) Jawa Timur Prof. Dr. Rika Subasmiati Triyoga (dr. SKM).
Menurut Ketua LPA Tulungagung Winny Isnaini, S.Si diharapkan dengan kegiatan ini bisa menyalurkan kreativitas anak dan terciptanya rumusan rekomendasi terhadap hak anak sehingga Kabupaten Tulungagung merupakan kabupaten yang peduli terhadap anak.
Pada saat yang sama, Bapak Ir. Heru Tjahjono, MM menegaskan, anak merupakan masa depan bangsa dan dalam perkembangannya orang tua wajib memberikan pendampingan serta pengawasan. Tetapi kita juga harus memperhatikan toleransi sehingga anak bisa merasakan masa kekanak-kanakannya dan perlunya penataan mental spiritual sedini mungkin. (Nug/Humas)

Read More 4 Comments

backlink generator software
Copyright © blogger tulungagung.